KAJIAN PENERAPAN GOOD GOVERNANCE DALAM MENINGKATKAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KOTA MALANG
DOI:
https://doi.org/10.58411/pangripta.v5i2.150Kata Kunci:
SAKIP, Good Governance, Kinerja instansiAbstrak
Tuntutan masyarakat terhadap pemerintah selaku sektor publik mendorong pemerintah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan ialah dengan pengaplikasian good governance. Penerapan good governance diklaim dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, yang dapat dimaknai sebagai instrumen evaluasi pencapaian pelayanan publik terhadap masyarakat. Hal tersebut melahirkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan landasan hukum yang bermula pada Instruksi Presiden No.7 Tahun 1999 landasan hukum ini diperbaharui menjadi Peraturan Presiden No.29 tahun 2014. Pelaksanaan penilaian SAKIP dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali Kota Malang. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kinerja instansi pemerintah Kota Malang sebagai sebagai salah satu wilayah Jawa Timur, dengan populasi masyarakat yang padat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh prinsip good governance terhadap peningkatan kualitas kinerja instansi pemerintah. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode studi literatur dengan mengkaji situs resmi pemerintah daerah dan literatur lainnya. Hasil kajian yang dilakukan menunjukkan hasil SAKIP Kota Malang mendapat hasil yang memuaskan dengan predikat A. Hasil tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah kabupaten daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas kinerja instansi pemerintah

Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Oscar Radyan Danar, Gita Zulfie Ramadhani, Tommy Anggriawan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.