PROGRAM KERJA RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI KOTA MALANG TAHUN 2020-2024
Keywords:
The Regional action plan on food and nutrition (RAPG), the strategic policy of food and nutrition security (KSKPG), Malang CityAbstract
Pengkajian ulang rencana aksi daerah pangan dan gizi Kota Malang bertujuan untuk capaian Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2017-2019, mengevaluasi platform Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi yang telah ditetapkan Tahun 2017, mengkaji kesesuaian platform Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi yang telah ditetapkan Tahun 2017 dengan Kebijakan Strategis Ketahanan Pangan dan Gizi (KSKPG) Tahun 2020-2024, dan menyusun platform Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2020-2024 untuk Kota Malang. Metode yang digunakan dalam pengkajian ini adalah deskriptif kualitatif dengan mendeskripsikan dan menjabarkan kondisi pangan dan gizi Kota Malang, RPJMD Kota Malang Tahun 2018-2023, dan Kebijakan Strategis Ketahanan Pangan dan Gizi (KSKPG) Tahun 2020-2024. Evaluasi terhadap RADPG Kota Malang Tahun 2017-2019 menyatakan bahwa beberapa program yang ada di dalam RADPG Tahun 2017-2019 tidak ada di dalam program Perangkat Daerah, strategi dalam RADPG Tahun 2017-2019 tidak secara eksplisit dikaitkan dengan Perpres No. 83 Tahun 2017 dan RADPG Tahun 2017-2019 tidak lagi sesuai dengan KSKPG Tahun 2020-2024. Berdasarkan hasil pengkajian rencana aksi daerah Kota Malang untuk Tahun 2020-2024 terdapat 5 (lima) pilar rencana aksi, yaitu pilar 1 Peningkatan Gizi Masyarakat, pilar 2 Peningkatan Aksesibilitas Pangan, pilar 3 Peningkatan Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan, pilar 4 Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan pilar 5 Penguatan Kelembagaan Pangan dan Gizi
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 admin; Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.