TINGKAT PEMAHAMAN KONSUMEN DAN PELAKU USAHA TERHADAP PENCANTUMAN KLAUSULA BAKU DAN PENGAWASANNYA OLEH BPSK DI KOTA MALANG

Authors

  • Febry Chrisdanty Universitas Wisnuwardhana Malang Author

DOI:

https://doi.org/10.58411/h6jfwh66

Keywords:

konsumen, klausula baku, pengawasan, perlindungan

Abstract

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK),memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan pencantuman klausula baku. Dalam pelaksanaannya BPSK mengalami kendala, karena tidak ada aturan pelaksanaannya. Tanggung jawab pengawasan tanpa disertai kekuatan untuk menindak sangat tidak memberikan efek jera kepada pihak yang melakukan pelanggaran tersebut. Penelitian ini diharapkan dapat melengkapi aturan pendukung dari pengawasan pencantuman klausula baku dan wewenang pemberian sanksi oleh BPSK. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yuridis, yang membahas mengenai mekanisme pengawasan Pencantuman Klausula Baku oleh BPSK dan tindak lanjut BPSK apabilapelanggaran terhadap ketentuan pencantuman klausula baku dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen.Adapun hasil penelitian ini yaitu bahwa untuk memaksimalkan fungsi pengawasan oleh BPSK, perlu ada suatu pedoman khusus yang dapat dijadikan pegangan dan acuan oleh BPSK untuk melaksanakan tugasnya khususnya pengawasan klausula baku.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Burhanuddin. 2011. Pemikiran Hukum Perlindungan Konsumen dan Sertifikasi Halal, Malang : UIN-Maliki Press.

Fajar, Mukti; Yulianto, Achmad. 2013. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: PustakaPelajar.

Hatta, Mohammad. 2010. Hukum Acara Perdata dalam tanya jawab.Yogyakarta :Liberty.

Herlina, Elis; Santi, Sri. “ Model Perjanjian Baku pada Kontrak Berlangganan Sambungan Telekomunikasi Telepon Selular Pasca Bayar”. Jurnal Hukum Ius Quita Iustum. Vol.23 No. 3. Juli 2016. Pp.415-438. DOI: 10.20885/iustum.vol23.iss3.art4

Holijah. “Pengintegrasian Urgensi dan Eksistensi Tanggung Jawab Mutlak Produk Barang Cacat Tersembunyi Pelaku Usaha dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen di Era Globalisasi”. Jurnal Dinamika Hukum. Vol.14 No.1. Januari 2014, Pp. 176-188. DOI: 10.20884/1.jdh.2014.14.1.286

Iskandar, M. Roji. “Pengaturan Klausula Baku dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Hukum Perjanjian Syariah”. Jurnal Amwaluna. Vol. 1 No. 1. Juli 2017. Pp. 200-2016. DOI: https://doi.org/10.29313/amwaluna.v1i2.2539.g1848

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan wewenang, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Kurniawan. 2011. Hukum Perlindungan Konsumen, Problematika Kedudukan dan Kekuatan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK). Malang : UB Press.

Kurniawan. “Permasalahan dan Kendala Penyelesaian Sengketa Konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)”. Jurnal Dinamika Hukum. Vol. 12 No. 1. Oktober 2012. Pp. 160-172. DOI: 10.20884/1.jdh.2012.12.1.113

Marzuki, Peter Mahmud. 2010. PenelitianHukum. Jakarta: Kencana.

Murni; Rusdiana, Erma; Yulianti, Rina. “Karakteristik Kasus Konsumen dan Faktor Penghambat Pendirian BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) di Wilayah Madura”. Jurnal Yustisia. Vol. 5 No. 1. Januari-April 2016. Pp. 14-21. DOI: http://dx.doi.org/10.20961/yustisia.v5i1.

Njatrijani, Rinitami. “Akibat Hukum Pencantuman Klausula Baku dalam Polis Asuransi yang Bertentangan dengan pasal 18 Undang-undang No. 8 tahun 1999”. Jurnal Masalah-masalah Hukum. Jilid 41 No. 2. April 2012. Pp.256-267. DOI: 10.14710/mmh.41.2.2012.256-267

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 06/MDAG//PER/2/2017 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1/POJK.07/2013 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Sarwono. 2011. Hukum Acara Perdata Teori dan Praktik. Surabaya :Sinar Grafika.

Sugarda, Paripurna P. “Kontrak Standart : Antara Prinsip Kehati-hatian Bank dan Perlindungan Nasabah Debitur”. Mimbar Hukum. Vol.20 No. 2. Juni 2008 Pp.193-208. DOI: 10.22146/jmh.16302.

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen

Wulandari, Andi Sri Rezky; Tadjuddin, Nurdiyana. 2017.”Hukum Perlindungan Konsumen”.Jakarta: Mitra Wacana Media.

Downloads

Published

25-03-2020

How to Cite

TINGKAT PEMAHAMAN KONSUMEN DAN PELAKU USAHA TERHADAP PENCANTUMAN KLAUSULA BAKU DAN PENGAWASANNYA OLEH BPSK DI KOTA MALANG. (2020). PANGRIPTA, 3(1), 94-103. https://doi.org/10.58411/h6jfwh66