KONTRIBUSI DAN EFEKTIVITAS PAJAK DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA MALANG PERIODE TAHUN 2013-2018

Authors

  • Zakariya Al- Anshori Universitas Brawijaya Author
  • Siti Nur Dianti Universitas Brawijaya Author
  • Leni Marlina Universitas Brawijaya Author
  • Lailatul Nur Rohmawati Universitas Brawijaya Author

DOI:

https://doi.org/10.58411/kz717q02

Keywords:

Pendapatan Asli Daerah, Kontribusi dan Efektivitas

Abstract

Otonomi daerah yang terjadi di tahun 2001 memberikan hak dan wewenang daerah untuk mengurus urusan pemerintahan daerah sendiri. Pemerintah Daerah diharapkan dapat meningkatkan kapasitas fiscal (fiscal capacity) agar mampu mencukupi kebutuhan fiscal (fiscal need) sehingga tidak mengalami kesenjangan fiscal (fiscal gap). Salah sumber penerimaan daerah untuk meningkatkan kapasitas daerah tersebut adalah Pendapatan Asli Daerah. Salah satu komponen pendapatan asli daerah adalah pajak daerah, sebagai komponen yang berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah pengukuran kontibusi dan efektifitas perku dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Hasil kontribusi pajak pajak daerah secara keseluruhan dari total realisasi perjenis pajak dengan realisasi keseluruhan Pendapatan Asli Daerah mengalami kenaikan dan penurunan yang tidak stabil. Kenaikan atau penurunan yang terjadi tidak signifikan, masih dalam skala standart. Kemampuan daerah Kota Malang dalam merealisasikan penerimaan pajak daerah dibandingkan dengan target yang ditetapkan berdasarkan potensi sesungguhnya dapat ditunjukkan melalui rasio efektifitas. Rasio efektitas yang terjadi memiliki status secara keseluruhan efektif sampai dengan sangat efektif dengan analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif. Dapat digambarkan hasil dari penelitian ini yakni kontribusi dan efektifitas Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah secara keseluruhan sangat besar dan sangat efektif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Halim. 2001. Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: UPP–AMP YKPN.

Arikunto. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : PT. Rineka Cipta.

BPKD. 2019. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Malang

BPPD. 2019. Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Malang

Mardiasmo. 2007. Perpajakan. Yogyakarta: Andi.

Mardiasmo. 2011. “Perpajakan Edisi Revisi”. Yogyakarta:Andi.

Rahmawati, D. 2009. Mikroba Endofit Solusi Bahan Baku Obat Yang Murah Dan Ramah Lingkungan. Siaran pers. Deputi direktur kantor komunikasi UI.

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2013. Metodologi Penelitian Kombinasi. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan telah direvisi oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Downloads

Published

14-09-2020

How to Cite

KONTRIBUSI DAN EFEKTIVITAS PAJAK DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA MALANG PERIODE TAHUN 2013-2018. (2020). PANGRIPTA, 3(2), 526-539. https://doi.org/10.58411/kz717q02