PELEMBAGAAN AKADEMISI DALAM BADAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA) KOTA MALANG

Authors

  • M. Nurulloh Bestami Universitas Brawijaya Author

DOI:

https://doi.org/10.58411/srcn3751

Keywords:

Pelembagaan, Akademisi, Bappeda Kota Malang

Abstract

Penelitian ini membahas tentang bagaimana akademisi dilembagakan dalam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, bagaimana bentuk pelembagaan yang ada dan apa saja yang membentuk pelembagaan tersebut. Pelembagaan ini akan dilihat dalam lintas waktu dengan mengutamakan konteks sebagai pusat dari pengumpulan sampai dengan penyajian data, terkhusus pasca menjabatnya Sutiaji sebagai Walikota Malang yang menentukan arah kebijakan melalui RPJMD Kota Malang untuk tahun 2018-2023. Dalam menganalisis pelembagaan ini, peneliti menggunakan teori Historical-Institusionalisme milik Katheleen Thelen, salah satu varian dari teori Neo-Institusionalisme, sehingga dalam analisisnya, penelitian ini akan melihat perubahan pelembagaan melalui tiga tahap yaitu, critical juncture, feedback effect, dan institutional evolution and political change. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumetasi. Hasil penelitian menunjukan adanya kebijakan layering yang diambil Pemerintah Kota Malang dalam melembagakan akademisi didalam Bappeda Kota Malang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Chris Tyler. (2017). Wanted: academics wise to the needs of government. Nature. Vol. 552.

James G. March dan Johan P. Olsen. (2005). Elaborating the “New Institutionalism”.

Kathleen Thelen. (1999). Historical Institutionalism in Comparative Politics. Polit. Sci. Vol. 2 :369–404.

Mahoney, J., & Thelen, K. (Eds.). (2009). Explaining Institutional Change: Ambiguity, Agency, and Power. Cambridge: Cambridge University Press. doi:10.1017/CBO9780511806414

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang, “Kerja Sama Daerah”.

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, tentang “Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah”

Samar Verma. (2017). Social Science Research Status, Emerging Trends and Interdisciplinary Research. Jurnal Journal of Governance & Public Policy. Vol. 7, No 1.

Sugiyono. 2017. “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D”. Bandung: Aflabeta.

Usman, Syaikhu dan Kurniasih, Heni. (2019). Kebijakan “tiruan semu- ilusi kemajuan” hambat peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. diakses melalui (http://rise.smeru.or.id/id/blog/kebijakan-%E2%80%9Ctiruan-semu-ilusi-kemajuan%E2%80%9D-hambat-peningkatan-kualitas-pendidikan-di-indonesia). (online).

Yuningsih, Tri., Darmi, Titi., dan Sulandari, Susi. (2019). Model Pentahelik dalam Pengembangan Pariwisata di Kota Semarang. Journal of Public Sector Innovation (JPSI). Vol. 3, No. 2, (84-93).

Published

23-03-2021

How to Cite

PELEMBAGAAN AKADEMISI DALAM BADAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA) KOTA MALANG. (2021). PANGRIPTA, 4(1), 722-734. https://doi.org/10.58411/srcn3751