ANALISIS KEBUTUHAN PENANGANAN LIMBAH B3 (BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN) DI KOTA MALANG

Authors

  • Arti Mudji Barenlitbang Kota Malang Author
  • Arum Pawestri Barenlitbang Kota Malang Author

DOI:

https://doi.org/10.58411/r6zcp274

Keywords:

Limbah B3, Kota Malang

Abstract

Di Kota Malang persoalan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) benar-benar menjadi ancaman serius masyarakat Malang. Terutama limbah B3 yang dihasilkan rumah sakit baik milik pemerintah atau swasta. Masalah ini tidak ditangani secara benar, tepatnya sejak Rumah Sakit Saiful Anwar tidak boleh lagi mengelola limbah dari luar. hingga kini masih dicari solusi mengatasi limbah B3 tersebut. Banyak pengelola rumah sakit yang tidak tahu ke mana harus membuang limbahnya sejak Rumah Sakit Saiful Anwar tidak lagi menerima limbah B3Pada kegiatan Penyusunan Analisa Kebutuhan Penanganan Limbah B3, dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitis untuk menjelaskan masalah-masalah aktual secara sistematis, faktual dan akurat melalui diskripsi kondisi Penanganan Limbah B3 eksisting. Sedangkan analisa yang digunakan adalah analisa kualitatif dan kuantitatif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Pruss , 2005. Pengelolaan Aman Limbah Layanan Kesehatan, Jakarta: Penerbit buku Kedokteran EGC.

Cahyono , Achadi Budi, 2004. Kesela- matan Kerja Bahan Kimia di Industri, Yogyakarta:Gajah Mada University Press.

Charles J.P. Siregar, 2004. Farmasi Rumah Sakit Teori dan Penerapan, Jakarta: Penerbit buku Kedokteran EGC.

Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2001, Peraturan Pemerintah RI No 18 Tahun 1999 tentang Bahan Berbahaya dan beracun.

Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2001, Peraturan Pemerintah RI No 74 Tahun 2001 tentang Bahan Berbahaya dan Beracun.

Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2002, Pedoman Sanitasi Rumah Sakit di Indonesia: Jakarta.

Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2004, Keputusan Menteri Kesehatan Indonesia Nomor 1204/MENKES/SK/X/2004 Tentang Persayaratan Lingkungan Rumah Sakit. Jakarta.

Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, Jakarta

Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2015, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nmor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Jakarta

Djaja, I.M. dan D. Maniksulistya. 2006. Gambaran Pengelolaan Limbah Cair diRumah Sakit X Jakarta Februari 2006. Makara, Kesehatan, Vol. 10, no. 2: 60-63.

Indonesia Nutrition Network. 2003. Limbah Rumah Sakit Belum Dikelola dengan Baik. Artikel. INN, Jakarta.

Ismoyo , Imam Hendargo A., 2009, Panduan Tata Cara Identifikasi Limbah B3, Jakarta: Deputi IV MENLH Bidang Pengelolaan B3.

Keputusan Kepala Bapedal Nomor Kep-01/BAPEDAL/09/1995 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Keputusan Kepala Bapedal No. 2 Tahun 1995 tentang Dokumen Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Keputusan Kepala Bapedal Nomor Kep-03/BAPEDAL/09/1995 tentang Persyaratan Teknis Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Keputusan Kepala Bapedal Nomor 4 tahun 1995 tentang Tata Cara Persyaratan Penimbunan Hasil Pengolahan, Persayaratan Lokasi Bekas Pengolahan, dan Lokasi Bekas Penimbunan Limbah B3.

Keputusan Kepala Bapedal Nomor 5 Tahun 1995 tentang Symbol dan Label Limbah B3.

Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.725/AJ.3-02/DRJD/2004 tentang penyelenggaran pengangkutan B3 di Jalan, Jakarta.

Kusminarno, K, 2004, Manajemen Limbah Rumah Sakit, Majalah Kesehatan. www.pdpersi.co.id. Diakses: 24 Februari 2009.

Moleong, Lexy J.. 2004. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Notoatmodjo, Soekijdo. 2002. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Petunjuk Instalansi, Operasi dan Perawatan Incenerator Type INC-800 RSI. Sultan Agung Semarang.

Riyanto, . 2002. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Yogyakarta: CV. Deep Publish.

Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung Semarang, 2008, Kajian Ulang Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Pengembangan RSI. Sultan Agung Semarang.

Downloads

Published

17-09-2018

How to Cite

ANALISIS KEBUTUHAN PENANGANAN LIMBAH B3 (BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN) DI KOTA MALANG. (2018). PANGRIPTA, 1(2), 163-175. https://doi.org/10.58411/r6zcp274